Pengadilan Militer III-12 Surabaya

Pemberian Materi Kepada Mahasiswa Magang

Bertempat diruang command center Pengadilan Militer III-12 Surabaya dilaksanakan kegiatan pemberian materi tentang Peradilan Militer kepada Mahasiswi magang Fakultas Hukum dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) dan Universitas Widya Gama Malang (UWG) oleh Panitera Muda Pidana Lettu Kum Destri Prasetyoandi, S.H.,M.H.
Previous Pemberian Materi Kepada Mahasiswa Magang